Samin Surosentiko

Tokoh Jawa Tengah FIG-0014

Guru dari Randublatung, Blora (kira-kira 1859–1914), yang ajarannya mengenai kejujuran ucapan dan penolakan pajak atas tanah menjadi dasar Sedulur Sikep; dibuang ke Sawahlunto pada 1907 dan meninggal di sana.

Perlawanan yang tidak memakai senjata

Ajaran Samin Surosentiko, yang disebarkan di sekitar Blora dan Bojonegoro sejak akhir abad ke-19, berpusat pada berkata benar, tidak mengambil yang bukan haknya, dan tidak mengakui kewenangan yang tidak dapat diterangkan. Dari asas itu turun penolakan membayar pajak tanah kepada pemerintah kolonial, penolakan kerja wajib, dan penolakan mendaftarkan perkawinan kepada lembaga yang tidak diakui.

Bentuk perlawanannya tidak bersenjata dan tidak berpusat. Ia dijalankan melalui jawaban — menjawab pertanyaan pegawai dengan jawaban yang secara harfiah benar dan secara maksud tidak membantu, menyatakan tidak mengenal kata yang dipakai pegawai, dan meneruskan pekerjaan tanpa membantah. Pemerintah kolonial menggolongkannya sebagai gangguan ketertiban dan membuang Samin pada 1907; ia meninggal dalam pembuangan pada 1914, dan ajarannya berlanjut tanpa dirinya.

Bentuk perlawanan semacam ini sukar dicatat oleh arsip pemerintahan mana pun, sebab ia tidak menghasilkan peristiwa. Catatan yang ada karena itu sebagian besar berupa laporan pegawai yang jengkel, dan membaca gerakan ini melalui laporan tersebut menghasilkan gambaran yang dibentuk oleh kejengkelan pelapornya.

Sumber 123

Sedulur Sikep, dan Kendeng

Pewaris ajaran ini menyebut diri Sedulur Sikep dan bukan “orang Samin”; sebutan yang kedua dipakai orang luar dan dalam pemakaian sehari-hari Jawa kata samin telah menjadi kata untuk orang yang berkeras dan sukar diajak bicara. Pernyataan tertulis sesepuh Sedulur Sikep di Sukolilo perihal penyebutan ini menjadi dasar penulisan nama pada entri-entri yang berkaitan di ensiklopedia ini.

Sejak 2006 kelompok ini menjadi dikenal luas kembali melalui penolakan terhadap rencana pabrik semen dan penambangan batu gamping di Pegunungan Kendeng, yang menjadi daerah tangkapan air bagi sawah di bawahnya. Penolakan itu dijalankan dengan bentuk yang sama seperti seabad sebelumnya — menyatakan keberatan, tidak menandatangani, tidak pergi — dan ditambah satu bentuk baru: pengecoran kaki dengan semen di depan Istana Negara pada 2016 dan 2017.

Sengketa itu berlanjut melalui pengadilan dengan hasil yang berganti-ganti, termasuk satu putusan Mahkamah Agung pada 2016 yang memenangkan penggugat. Ensiklopedia ini mencatat perkara tersebut sebagai bagian dari entri tokoh ini karena ajaran yang dirumuskan pada abad ke-19 hari ini dijalankan dalam sengketa pertambangan, dan kelangsungan itu adalah pokok catatan ini.

Sumber 134

Entri penuh 3 / 3

2 bagian, 4 sumber, satu di antaranya primer.

Penuh bukan berarti selesai. Artinya entri ini melewati ambang yang ditetapkan ensiklopedia ini sebelum ia berbicara panjang.

Bagaimana kedalaman dihitung →

Lanjut membaca