Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
Lembaga Sumatera Barat
Bentuk nama lain dan yang ditolak
Bentuk yang ditolak tetap dapat dicari agar sumber lama tetap dapat ditemukan, tetapi tidak pernah dipakai dalam kalimat entri.
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
Nama utama
LKAAM
Nama lain
Setiap sumber membawa tingkatnya. Tingkat 1 adalah bahan yang berasal dari komunitas sendiri; tingkat 6 adalah sumber tersier yang dicantumkan hanya sebagai penanda klaim yang beredar dan tidak pernah menjadi dasar pernyataan.
- 1 T3 Tingkat 3 — Kelembagaan dan resmiPenetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, register tahunan.