Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau

Lembaga Sumatera Barat INS-0001

Bentuk nama lain dan yang ditolak (2)

Bentuk yang ditolak tetap dapat dicari agar sumber lama tetap dapat ditemukan, tetapi tidak pernah dipakai dalam kalimat entri.

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Nama utama
LKAAM Nama lain

Setiap sumber membawa tingkatnya. Tingkat 1 adalah bahan yang berasal dari komunitas sendiri; tingkat 6 adalah sumber tersier yang dicantumkan hanya sebagai penanda klaim yang beredar dan tidak pernah menjadi dasar pernyataan.

  1. 1 T3 Tingkat 3 — Kelembagaan dan resmiPenetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, register tahunan.