Benda
Urutan menurut kedalaman entri, yang dihitung dari apa yang benar-benar ada: ringkasan, jumlah bagian, jumlah sumber, dan ada tidaknya sumber primer. Entri kosong tetap ditampilkan agar kekosongan terlihat.
Gamelan
Perangkat bunyi berlaras slendro dan pelog yang diperlakukan sebagai satu kesatuan bernama, bukan kumpulan alat lepas.
Berdaya penuh
Keris
Bilah bersendi dengan pamor yang dibuat berlapis, diperlakukan sebagai pusaka yang memiliki kedudukan sendiri, bukan sebagai senjata semata.
Terpelihara
Omo Hada
Rumah adat Nias dengan tiang miring yang memberi ketahanan terhadap gempa.
Menyusut
Pinisi
Kapal layar bertiang dua yang dibangun di Bulukumba tanpa gambar rancangan, menurut ukuran yang dipegang pembuatnya.
Terpelihara
Pua Kumbu
Tenun ikat Iban yang motifnya dipandang berbahaya dan hanya boleh ditenun penenun berkedudukan tertentu.
Menyusut
Rumah Gadang
Rumah panjang beratap bergonjong milik bersama satu garis perempuan, yang jumlah kamarnya menyatakan jumlah perempuan berkeluarga di dalamnya.
Terpelihara
Sandung
Rumah tulang kecil berkaki tempat tulang diletakkan sesudah tiwah.
Menyusut
Tau-tau
Patung kayu berwujud almarhum yang ditempatkan di tebing kubur; sebagian telah dicuri dan diperdagangkan sejak 1980-an.
Menyusut
Tiang Bisj
Tiang kayu berukir yang dipahat untuk upacara tertentu dan sesudahnya ditinggalkan membusuk di rumpun sagu.
Menyusut
Tongkonan
Rumah asal Toraja beratap melengkung, sekaligus badan sosial yang menentukan kewajiban upacara anggotanya.
Berdaya penuh
Ulos
Kain tenun Batak yang berpindah menurut kerangka dalihan na tolu, dengan jenis berbeda untuk kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Terpelihara
Ume Kbubu
Rumah bulat Atoni beratap rendah dengan tata ruang yang ditetapkan menurut arah dan gender.
Menyusut