Benda

Urutan menurut kedalaman entri, yang dihitung dari apa yang benar-benar ada: ringkasan, jumlah bagian, jumlah sumber, dan ada tidaknya sumber primer. Entri kosong tetap ditampilkan agar kekosongan terlihat.

Gamelan Perangkat bunyi berlaras slendro dan pelog yang diperlakukan sebagai satu kesatuan bernama, bukan kumpulan alat lepas. Berdaya penuh Rintisan Keris Bilah bersendi dengan pamor yang dibuat berlapis, diperlakukan sebagai pusaka yang memiliki kedudukan sendiri, bukan sebagai senjata semata. Terpelihara Rintisan Omo Hada Rumah adat Nias dengan tiang miring yang memberi ketahanan terhadap gempa. Menyusut Rintisan Pinisi Kapal layar bertiang dua yang dibangun di Bulukumba tanpa gambar rancangan, menurut ukuran yang dipegang pembuatnya. Terpelihara Rintisan Pua Kumbu Tenun ikat Iban yang motifnya dipandang berbahaya dan hanya boleh ditenun penenun berkedudukan tertentu. Menyusut Rintisan Rumah Gadang Rumah panjang beratap bergonjong milik bersama satu garis perempuan, yang jumlah kamarnya menyatakan jumlah perempuan berkeluarga di dalamnya. Terpelihara Rintisan Sandung Rumah tulang kecil berkaki tempat tulang diletakkan sesudah tiwah. Menyusut Rintisan Tau-tau Patung kayu berwujud almarhum yang ditempatkan di tebing kubur; sebagian telah dicuri dan diperdagangkan sejak 1980-an. Menyusut Rintisan Tiang Bisj Bisj pole Tiang kayu berukir yang dipahat untuk upacara tertentu dan sesudahnya ditinggalkan membusuk di rumpun sagu. Menyusut Rintisan Tongkonan Rumah asal Toraja beratap melengkung, sekaligus badan sosial yang menentukan kewajiban upacara anggotanya. Berdaya penuh Rintisan Ulos Kain tenun Batak yang berpindah menurut kerangka dalihan na tolu, dengan jenis berbeda untuk kelahiran, pernikahan, dan kematian. Terpelihara Rintisan Ume Kbubu Rumah bulat Atoni beratap rendah dengan tata ruang yang ditetapkan menurut arah dan gender. Menyusut Rintisan