Nyadran
Praktik Jawa Tengah
Berdaya penuh
Ziarah bersama ke makam leluhur pada bulan Ruwah menjelang Ramadan, dengan pembersihan makam, pembacaan doa, dan jamuan bersama di tempat; menggabungkan ziarah Islam dengan sedekah bumi yang lebih tua.
Bulan Ruwah
Nyadran berlangsung pada bulan Ruwah, bulan Jawa sebelum Ramadan, dan meliputi pembersihan makam keluarga, tabur bunga, pembacaan doa, dan kenduri bersama di pemakaman atau di rumah. Ia diselenggarakan satu kampung atau satu keturunan bersama-sama, dan bukan oleh keluarga sendiri-sendiri.
Nama bulannya sendiri menyimpan keterangan: Ruwah berasal dari arwah, dan bulan itu dalam penanggalan Jawa adalah bulan Sya'ban dalam penanggalan Hijriah. Perbuatan ini karena itu berada tepat pada titik temu yang diuraikan pada entri Sultan Agung: rangkaian yang bertumpu pada penghormatan leluhur berlangsung pada bulan yang dinamai dan dihitung menurut susunan Islam.
Perbuatan yang dipersoalkan dan tetap berlangsung
Nyadran adalah salah satu perbuatan Jawa yang paling sering menjadi pokok perbedaan pendapat keagamaan, atas dasar bahwa sebagian unsurnya — sesaji, tabur bunga, dan penyelenggaraan kenduri di pemakaman — tidak dibenarkan. Perbedaan itu berlangsung di dalam masyarakat Jawa yang beragama Islam dan bukan antara pihak Islam dan pihak lain.
Yang layak dicatat adalah bahwa perbedaan pendapat itu tidak menghentikannya, dan bahwa sebagian penyelenggaraan menyesuaikan diri: sesaji dikurangi, pembacaan tahlil ditambah, dan sebagian menyebutnya ziarah kubur dan bukan nyadran. Penyesuaian yang mempertahankan perbuatannya sambil mengubah sebutannya dan sebagian unsurnya adalah bentuk yang berulang, dan ia menerangkan mengapa penghitungan “masih dijalankan atau tidak” sering menghasilkan angka yang menyesatkan.
Entri penuh 3 / 3
2 bagian, 4 sumber, satu di antaranya primer.
Penuh bukan berarti selesai. Artinya entri ini melewati ambang yang ditetapkan ensiklopedia ini sebelum ia berbicara panjang.