Pangeran Dipanagara

Tokoh Daerah Istimewa Yogyakarta FIG-0011

Bentuk nama lain dan yang ditolak (2)

Bentuk yang ditolak tetap dapat dicari agar sumber lama tetap dapat ditemukan, tetapi tidak pernah dipakai dalam kalimat entri.

Pangeran Dipanagara Nama utama
Prince Dipanagara Nama lain

Pangeran Yogyakarta (1785–1855) yang memimpin Perang Jawa 1825–1830, ditangkap dalam perundingan pada 1830, dan menulis riwayat hidupnya sendiri dalam pembuangan — satu dari sedikit naskah otograf bangsawan Jawa yang bertahan.

Perang yang dinamai menurut pulaunya

Perang Jawa 1825–1830 adalah perang paling mahal yang dijalani pemerintah kolonial di Nusantara sebelum Perang Aceh. Ia menewaskan sekitar dua ratus ribu orang Jawa dan sekitar lima belas ribu di pihak pemerintah, dan biayanya menguras kas Belanda sedemikian rupa sehingga sesudahnya diberlakukan cultuurstelsel — sistem tanam paksa — untuk menutupnya. Perang itu karena itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri melainkan sebab langsung dari kebijakan yang membentuk Jawa selama empat puluh tahun berikutnya.

Sebab yang dinyatakan pada permulaannya adalah pemasangan patok jalan yang melintasi tanah makam leluhur Dipanagara di Tegalrejo. Sebab yang lebih luas meliputi penyewaan tanah kepada pihak Eropa, pajak jalan, campur tangan dalam pergantian takhta, dan kemerosotan kedudukan bangsawan yang tidak memegang jabatan.

Dipanagara ditangkap pada Maret 1830 di Magelang, ketika datang untuk berunding di bawah jaminan keselamatan. Penangkapan dalam perundingan itu dicatat oleh kedua pihak dan tidak diperselisihkan. Ia dibuang ke Manado dan kemudian Makassar, dan meninggal di sana pada 1855.

Sumber 123

Otograf, dan apa yang jarang dimiliki sejarah

Dalam pembuangan Dipanagara menulis Babad Dipanagara, riwayat hidupnya sendiri dalam tembang macapat berbahasa Jawa, selesai pada 1832 di Manado. Naskah otograf itu adalah salah satu dari sedikit sekali sumber di Asia Tenggara abad ke-19 tempat seorang pemimpin perlawanan menceritakan perlawanannya sendiri dengan tangannya sendiri, dan sejak 2013 ia tercatat dalam Memory of the World UNESCO.

Naskah itu bukan laporan peristiwa dalam pengertian modern. Ia disusun dalam bentuk babad, dengan penanggalan Jawa, penyebutan mimpi dan pertemuan dengan makhluk yang tidak kelihatan, dan susunan yang menempatkan penulisnya di dalam urutan raja Jawa. Sejarawan yang memakainya harus membaca kedua hal itu sekaligus: kesaksian langsung, dan bentuk yang menyusun kesaksian tersebut menurut kaidahnya sendiri.

Bagi ensiklopedia ini, naskah tersebut adalah contoh paling jelas tentang mengapa penggolongan sumber pada tingkat satu tidak berarti tanpa syarat. Ia adalah sumber primer yang tidak tergantikan dan sekaligus sebuah karya yang memiliki maksud terhadap pembacanya, dan kedua keterangan itu berlaku bersamaan.

Sumber 124

Entri penuh 3 / 3

2 bagian, 4 sumber, satu di antaranya primer.

Penuh bukan berarti selesai. Artinya entri ini melewati ambang yang ditetapkan ensiklopedia ini sebelum ia berbicara panjang.

Bagaimana kedalaman dihitung →

Lanjut membaca